Selamat Datang di Blog XI Mipa 1 SMANSA SERANG 2018.......
Kumuhnya Pasar Taman Sari Kota
Serang
Kelompok : 4
Kelas : XI MIPA 1
Anggota : 1. Nabila Fibionisa Gafintri
2. Shaafiiana Samaawaati
3. Tarisa Azzajela Syefani
Kondisi
lingkungan disebut kumuh apabila terjadi pencemaran lingkungan pada daerah
tersebut. Kumuh juga dapat diartikan sebagai kawasan yang memiliki kepadatan
yang tidak teratur atau kotor. Salah satu daerah di Kota Serang yang memiliki
kawasan kumuh adalah Pasar Taman Sari.
Pasar
Taman Sari adalah pasar yang menjual berbagai kebutuhan pokok masyarakat serta
berbagai macam hewan peliharaan. Pasar ini terletak di Jl. Sultan Ageng Tirtayasa,
Cimuncang Kota Serang. Pasar ini memiliki posisi yang strategis, yaitu ke utara
menuju Stasiun Kereta Serang, ke arah barat menuju Lapangan Taman Sari dan
Royal, ke arah selatan menuju Jalan Ahmad Yani, serta ke arah timur adalah gang
buntu, kecil dan pendek dibatasi oleh jalur kereta.
Pasar
Taman Sari memiliki letak yang strategis dibandingkan dengan Pasar RTC. Namun,
lingkungan Pasar Taman Sari lebih tidak terawat. Terlihat dari Monumen
Perjuangan Banten yang tidak terawat dan mengalami kerusakan di beberapa bagian
serta adanya ketidakpedulian masyarakat dalam menjaga kawasan pasar.
Kumuhnya
wilayah Pasar Taman Sari disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, adanya
ketidakteraturan penjual maupun pembeli dalam proses jual-beli. Kegiatan
tersebut antara lain penjual maupun pembeli membuang sampah tidak pada
tempatnya, penjual tidak menjaga kehigienisan tempat jual dan barang yang
dijual serta penempatan yang tidak sesuai antar pedagang yang memiliki barang
dagangan yang berbeda. Contohnya pedagang ikan yang membuang sisa dagangan sembarangan sementara di sampingnya
terdapat pedagang kue pasar. Hal ini dapat mengakibatkan pencemaran pada
makanan dan menimbulkan wabah penyakit seperti diare.
Faktor
kedua, adanya pengalih fungsian Taman Sari tidak sesuai dengan semestinya.
Masyarakat yang mengalihfungsikan suatu bangunan seperti Monumen Perjuangan
Banten yang berada di tengah Taman Sari dijadikan tempat cuci piring, menaruh
barang dagangan maupun tempat pembuangan sampah. Ketua DPRD Kota Serang Namin
juga menilai saat ini pemanfaatan Taman sari bukan pada fungsinya. Akibatnya,
lingkungan pasar menjadi kumuh dan tidak enak dipandang.
Faktor
ketiga, kurangnya ketegasan pemerintah dalam menertibkan pedagang di Pasar
Taman Sari. Pedagang di pasar tersebut membuka lapak di sembarang tempat.
Berdasarkan pantauan Radar Banten Sabtu 3 Maret 2018, para pedagang tidak hanya
memanfaatkan kios bekas para pedagang, tetapi juga membuat lapak-lapak baru.
Bahkan, ada sejumlah kios hingga ke luar pagar. Oleh karena itu, terjadi
kemacetan dan mengganggu jalur lalu-lalang pejalan kaki di trotoar.
Kumuhnya
Pasar Taman Sari tidak terlepas dari kelalaian masyarakat dalam menjaga
lingkungan. Akibat yang ditimbulkan dari kekumuhan tersebut tentu dapat merusak
lingkungan dan menimbulkan berbagai macam penyakit. Peranan dalam menjaga
kebersihan pasar merupakan kewajiban dari semua pihak demi mewujudkan pasar
yang bersih, nyaman, dan layak sebagai tempat jual-beli di Kota Serang.
Beberapa
faktor yang menyebabkan kekumuhan dapat dicegah oleh masyarakat dengan cara
menjaga lingkungan di sekitar pasar dan menaati peraturan yang telah ditetapkan
serta menjaga keutuhan bangunan penting seperti Monumen Perjuangan Banten yang
terletak di Pasar Taman Sari. Pedagang yang menjualkan dagangannya perlu
memerhatikan kebersihan baik pada lingkungan maupun pada barang dagangannya.
Adapun peran pemerintah dalam menata pasar perlu ditingkatkan agar pasar
menjadi teratur dan kegiatan jual-beli pun dapat tertib.
Komentar
Posting Komentar