Selamat Datang di Blog XI Mipa 1 SMANSA SERANG 2018.......

Kumuhnya Pasar Taman Sari Kota Serang
Kelompok : 4
Kelas : XI MIPA 1
Anggota : 1. Nabila Fibionisa Gafintri
                  2. Shaafiiana Samaawaati
                  3. Tarisa Azzajela Syefani



            Kondisi lingkungan disebut kumuh apabila terjadi pencemaran lingkungan pada daerah tersebut. Kumuh juga dapat diartikan sebagai kawasan yang memiliki kepadatan yang tidak teratur atau kotor. Salah satu daerah di Kota Serang yang memiliki kawasan kumuh adalah Pasar Taman Sari.
            Pasar Taman Sari adalah pasar yang menjual berbagai kebutuhan pokok masyarakat serta berbagai macam hewan peliharaan. Pasar ini terletak di Jl. Sultan Ageng Tirtayasa, Cimuncang Kota Serang. Pasar ini memiliki posisi yang strategis, yaitu ke utara menuju Stasiun Kereta Serang, ke arah barat menuju Lapangan Taman Sari dan Royal, ke arah selatan menuju Jalan Ahmad Yani, serta ke arah timur adalah gang buntu, kecil dan pendek dibatasi oleh jalur kereta.
            Pasar Taman Sari memiliki letak yang strategis dibandingkan dengan Pasar RTC. Namun, lingkungan Pasar Taman Sari lebih tidak terawat. Terlihat dari Monumen Perjuangan Banten yang tidak terawat dan mengalami kerusakan di beberapa bagian serta adanya ketidakpedulian masyarakat dalam menjaga kawasan pasar.
            Kumuhnya wilayah Pasar Taman Sari disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, adanya ketidakteraturan penjual maupun pembeli dalam proses jual-beli. Kegiatan tersebut antara lain penjual maupun pembeli membuang sampah tidak pada tempatnya, penjual tidak menjaga kehigienisan tempat jual dan barang yang dijual serta penempatan yang tidak sesuai antar pedagang yang memiliki barang dagangan yang berbeda. Contohnya pedagang ikan yang membuang sisa  dagangan sembarangan sementara di sampingnya terdapat pedagang kue pasar. Hal ini dapat mengakibatkan pencemaran pada makanan dan menimbulkan wabah penyakit seperti diare.
            Faktor kedua, adanya pengalih fungsian Taman Sari tidak sesuai dengan semestinya. Masyarakat yang mengalihfungsikan suatu bangunan seperti Monumen Perjuangan Banten yang berada di tengah Taman Sari dijadikan tempat cuci piring, menaruh barang dagangan maupun tempat pembuangan sampah. Ketua DPRD Kota Serang Namin juga menilai saat ini pemanfaatan Taman sari bukan pada fungsinya. Akibatnya, lingkungan pasar menjadi kumuh dan tidak enak dipandang.
            Faktor ketiga, kurangnya ketegasan pemerintah dalam menertibkan pedagang di Pasar Taman Sari. Pedagang di pasar tersebut membuka lapak di sembarang tempat. Berdasarkan pantauan Radar Banten Sabtu 3 Maret 2018, para pedagang tidak hanya memanfaatkan kios bekas para pedagang, tetapi juga membuat lapak-lapak baru. Bahkan, ada sejumlah kios hingga ke luar pagar. Oleh karena itu, terjadi kemacetan dan mengganggu jalur lalu-lalang pejalan kaki di trotoar.
            Kumuhnya Pasar Taman Sari tidak terlepas dari kelalaian masyarakat dalam menjaga lingkungan. Akibat yang ditimbulkan dari kekumuhan tersebut tentu dapat merusak lingkungan dan menimbulkan berbagai macam penyakit. Peranan dalam menjaga kebersihan pasar merupakan kewajiban dari semua pihak demi mewujudkan pasar yang bersih, nyaman, dan layak sebagai tempat jual-beli di Kota Serang.
            Beberapa faktor yang menyebabkan kekumuhan dapat dicegah oleh masyarakat dengan cara menjaga lingkungan di sekitar pasar dan menaati peraturan yang telah ditetapkan serta menjaga keutuhan bangunan penting seperti Monumen Perjuangan Banten yang terletak di Pasar Taman Sari. Pedagang yang menjualkan dagangannya perlu memerhatikan kebersihan baik pada lingkungan maupun pada barang dagangannya. Adapun peran pemerintah dalam menata pasar perlu ditingkatkan agar pasar menjadi teratur dan kegiatan jual-beli pun dapat tertib.

            

Komentar

Postingan Populer