DINILAI TAK BERMANFAAT: CILEGON CENTER MALL DIDEMO WARGA

Selamat Datang di Blog XI Mipa 1 SMANSA SERANG 2018.......



DINILAI TAK BERMANFAAT:
CILEGON CENTER MALL DIDEMO WARGA
Kelompok   : 3
Anggota      :
1.     Alfika F. Yusuf
2.     Farhanuddin D.
3.     Shafira Aulia Z.


            Aksi demo atau yang biasa disebut demonstrasi merupakan suatu pernyataan protes yang dikemukakan secara massal. Aksi demo umumnya dilakukan oleh sekelompok mahasiswa atau orang-orang yang tidak setuju dengan suatu kebijakan. Aksi demo terkadang dapat menyebabkan kerusakan sarana dan prasarana.
            Perusahaan Pengembang PT Yestar Karya Utama mulai mengoperasikan pusat perbelanjaan modern dan terlengkap di Kota Cilegon bernama Cilegon Center Mall (CCM). Namun, hal tersebut tidak mendapat respon positif dari masyarakat setempat sehingga ratusan masyarakat Kota Cilegon melakukan aksi demo dan meminta CCM ditutup. CCM berlokasi di Jl. Ahmad Yani, Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten. CCM berdekatan dengan restoran McDonald, SPBU Cilegon, dan Hotel Sari Kuring Indah. Pusat perbelanjaan ini berada di jalan yang strategis, yaitu jalan raya penghubung antara Serang dengan Anyer dan Merak.
            Alasan kami memilih topik ini karena CCM seharusnya memberikan keuntungan bagi Kota Cilegon. Namun pada kenyataannya, justru memberikan kerugian sehingga masyarakat Kota Cilegon melakukan aksi demo. Aksi ini pun sempat tersebar di internet sehingga penting untuk dibahas pada bagian selanjutnya.
            Penyebab warga setempat melakukan aksi demo karena tidak dilibatkannya pekerja lokal dalam sistem perparkiran dan cleaning service. Pihak CCM mengambil pekerjanya dari luar daerah, seperti Jakarta, Tangerang, dan Serang. Para pendemo menuntut komitmen yang telah disepakati antara warga lokal dengan pihak manajemen CCM sendiri. Namun, hingga kini para pendemo mengatakan bahwa pihak CCM mengingkari adanya komitmen tersebut.
            Hal ini tentu saja membuat marah masyarakat Kota Cilegon. Bagaimana tidak? CCM berada di wilayah Cilegon, tetapi warganya tidak diperbolehkan bekerja di sana. Mereka menganggap bahwa pihak CCM telah berbuat sesuatu yang munafik. Padahal sudah ada perjanjian, tetapi mereka malah mengingkarinya.
            Selain itu, CCM juga menimbulkan kemacetan yang parah di Kota Cilegon. Berdasarkan lokasi yang telah dibahas di atas, dapat dibayangkan bukan seberapa macetnya jalan tersebut saat jam-jam sibuk. Apalagi di saat cuaca sedang tidak mendukung, misalnya hujan. Dengan demikian, pengguna kendaraan pribadi, seperti mobil akan semakin bertambah dan menimbulkan kemacetan yang lebih parah. Kejadian tersebut tentu saja mengganggu banyak masyarakat setempat. Mereka mau tidak mau pasti akan terlambat menuju destinasi mereka apabila melewati daerah CCM.
            Dengan demikian, demosntrasi di CCM disebabkan oleh dua faktor. Faktor pertama terjadi karena tidak dilibatkannya pekerja lokal dalam sistem perparkiran dan cleaning service. Faktor kedua, CCM menimbulkan kemacetan yang parah di Kota Cilegon. Oleh karena itu, masyarakat Kota Cilegon melakukan aksi demo.
            Cilegon Center Mall memberikan dampak negatif bagi Kota Cilegon. Pihak CCM seharusnya menepati janji dengan memberikan lowongan kerja kepada warga setempat bukannya mengambil dari daerah lain. Sekiranya hal ini dilakukan, aksi demo mungkin tidak akan terjadi. Masyarakat juga dihimbau untuk lebih menggunakan angkutan umum agar kemacetan dapat diminimalkan.

Komentar

Postingan Populer